Materi suatu halaman web atau blog memang hak pemilik sepenuhnya, apakah pemilik blog akan
mengijinkan untuk dishare atau dicopy atau diprotect sehingga pengunjung hanya bisa membaca saja tanpa bisa mencopy teks, jelas hak prerogatif pemilik. Tetapi menurut saya jika memang materi yang kita tulis disajikan untuk publik janganlahi terlalu pelit, berbagi ajalah. Mungkin aja ada penulis yang berpendapat apa yang dia tulis dengan susah payah, yang baca enak-enak aja mau copy, jadi halaman webnya diprotect alias dikunci sehingga tidak bisa dicopy.
Kalo pengunjung hanya perlunya sekedar jalan-jalan dan baca untuk refresing si ndak papa... tapi kalo pas pengunjung memelrukan informasi tersebut untuk keperluan lain, misalkan untuk dikutip sebagai sumber tulisan, atau tugas sekolah/kuliah misalkan, masak harus ngetik ulang sekian banyak tulisan tersebut.
Khusus untuk saya sendiri, karena bermotto Berbagi itu Indah... silakan agan yang memerlukan tlisan saya copas aja sepuasnya... bebas kok. Termasuk jika anda sebagai blogger pemula yang bingung untuk membuat tulisan silakan dicopas aja.Tapi alangkah eloknya jika anda juga menuliskan sumber tulisan tersebut, sebagai salah satu penghargaan atas HAKI ( hak atas kekayaan inetektual).
Oke kembali pada pokok persoalan, gimana jika anda menemukan halaman blog/web yang diprotect kemudian tulisan tersebut bener anda butuhkan, jangan khawatir saya memberikan satu trik sederhana sehingga jika anda menjumpai halaman web yang diprotect dan anda sangat memerlukan isinya dengan mudah anda dapat mencopynya caranya :
Untuk pengguna Mozilla Firefox :
Untuk Pengguna Chrome
Caranya hampiir sama dengan Mozilla Firefox, bedanya adalah menu untuk penyimpanan:
mengijinkan untuk dishare atau dicopy atau diprotect sehingga pengunjung hanya bisa membaca saja tanpa bisa mencopy teks, jelas hak prerogatif pemilik. Tetapi menurut saya jika memang materi yang kita tulis disajikan untuk publik janganlahi terlalu pelit, berbagi ajalah. Mungkin aja ada penulis yang berpendapat apa yang dia tulis dengan susah payah, yang baca enak-enak aja mau copy, jadi halaman webnya diprotect alias dikunci sehingga tidak bisa dicopy.
Kalo pengunjung hanya perlunya sekedar jalan-jalan dan baca untuk refresing si ndak papa... tapi kalo pas pengunjung memelrukan informasi tersebut untuk keperluan lain, misalkan untuk dikutip sebagai sumber tulisan, atau tugas sekolah/kuliah misalkan, masak harus ngetik ulang sekian banyak tulisan tersebut.
Khusus untuk saya sendiri, karena bermotto Berbagi itu Indah... silakan agan yang memerlukan tlisan saya copas aja sepuasnya... bebas kok. Termasuk jika anda sebagai blogger pemula yang bingung untuk membuat tulisan silakan dicopas aja.Tapi alangkah eloknya jika anda juga menuliskan sumber tulisan tersebut, sebagai salah satu penghargaan atas HAKI ( hak atas kekayaan inetektual).
Oke kembali pada pokok persoalan, gimana jika anda menemukan halaman blog/web yang diprotect kemudian tulisan tersebut bener anda butuhkan, jangan khawatir saya memberikan satu trik sederhana sehingga jika anda menjumpai halaman web yang diprotect dan anda sangat memerlukan isinya dengan mudah anda dapat mencopynya caranya :
Untuk pengguna Mozilla Firefox :
- Buka halaman yang ingin anda copy
- Pada Tab Menu Klik File kemudian Save Page As
- Pada tampilan penyimpanan pilih type (Save As Type ) Web Page HTML only kemudian anda simpan
- Selanjutnya buka folder tempat menyimpan halaman we tadi
- Klik kanan file, pilih Open With lalu klik Ms Word
- Setelah halaman teruka dalam Ms Word masih dalam tampilan web layout, bisa anda ubah menjadi tampilan biasa dengan memilih Print Layout. Pilhan ini ada di bagian bawah kanan dari tampilan Ms Word.
- Selanjutnya silakan anda edit halaman teks, mana yang perlu dibuang atau dirapikan.
Untuk Pengguna Chrome
Caranya hampiir sama dengan Mozilla Firefox, bedanya adalah menu untuk penyimpanan:
- Pada tampilan web klik Menu Sesuaikan dan Kontrol Goggle Chrome di pojok kanan atas , ikon garis-garis.
- Pilih Alat lainnya, kemudian klik Simpan Laman sebagai , maka selanjutnya sama dengan di atas, simpan dengan type Web HTML only
- Buka folder tempat penyimpanan, klik kanan file pilih Open With, lalu klik Ms Word.
- Atur tampilan Ms word dengan Print Layout, selanjutnya... yaaaa terserah anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar